STIMATA – STMIK Pradnya Paramita

Peduli Aksi Anti Narkoba, Kampus IT STIMATA dan BNN Kabupaten Malang Bermitra

Peduli atas makin meresahkannya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (PPGN) di wilayah Kabupaten Malang, Kampus IT STIMATA menjalin kerjasama kemitraan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Kemitraan dimaksud dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Dr. Tb. M. Akhriza, S.Si., MMSI selaku Ketua STIMATA dan Letkol Laut (PM) Agus Musrichin selaku Kepala BNN Kab. Malang. Acara penandatangan dilakukan di kantor BNN Kab. Malang, di Jalan Pakisaji, Kab. Malang pada tanggal 18 Oktober 2018. Butir kerjasama yang disepakati kedua pihak antara lain adalah di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Di dalam diskusi yang berlangsung hangat dengan Kepala BNN Kab. Malang, terdapat beberapa kegiatan atau produk yang dapat dikembangkan secara kemitraan dengan dosen-dosen STIMATA, khususnya dalam penerapan teknologi informasi (IT). Di bidang pendidikan, terbuka kesempatan magang bagi mahasiswa/i STIMATA di BNN Kab. Malang, seperti misalnya untuk desain grafis/film untuk layanan sosial kepada masyarakat. BNN Kab. Malang juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi mitra dalam kegiatan-kegiatan hibah yang didanai Kemristek Dikti, baik hibah penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Untuk bidang penelitian dan pengabdian, STIMATA mengusulkan untuk mengembangkan pendekatan peer-counseling berbasis IT bagi siswa/i sekolah menengah. Peer-counseling adalah metode yang selama ini diterapkan BNN Kab. Malang yang menjadikan siswa/i sebagai konselor/penasihat bagi teman-teman sejawatnya sendiri. Dengan pendekatan IT, para konselor muda nantinya akan dapat berkomunikasi dengan tim ahli BNN atau guru BK, jika mereka menemui kendala ketika menjalankan fungsinya sebagai konselor. 

Kepedulian STIMATA dimotifasi oleh penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (PPGN) sudah mencapai situasi yang kritis. Presiden RI Joko Widodo bahkan sejak 2015 telah menyatakan bahwa “Indonesia Gawat Darurat Narkoba”, yang mengindikasikan bahwa bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah mencapai angka yang memprihatinkan. “Sudah seyogyanya kita sebagai akademisi peduli dan ikut berperan aktif dalam memerangi PPGN baik di lingkungan kampus, maupun masyarakat sekitar kita”, pungkas Akhriza.

Leave a Reply