Akreditasi Perguruan Tinggi adalah suatu proses yang merupakan wujud tanggung jawab STIMATA sebagai institusi, atas seluruh proses Tridharma Perguruan Tinggi yang diselenggarakannya. Di Indonesia, proses akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan LAM INFOKOM. Keluaran proses ini adalah peringkat akreditasi yang merupakan indikasi dari mutu Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Beberapa standar yang dinilai pada proses akreditasi ialah sebagai berikut :
Sampai saat ini, STIMATA telah memperoleh status akreditasi sebagai berikut:
SERTIFIKAT AKREDITASI STMIK PPKIA PRADNYA PARAMITA