Kamis, 20 September 2018 lalu, Kampus STIMATA yang diwakili oleh Ketua STIMATA, Dr. Akhriza, dan Kepala Unit PMB dan Kerjasama Eksternal , Ali Qodi, S.S., datang menghadiri kegiatan Advokasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Instansi (Lingkungan Pendidikan) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang.
Bertempat di Resto Teras Bumbu Waroeng Malang, acara dimulai pukul 8.30 dan berakhir pada 15.30 dan diikuti oleh 15 lembaga pendidikan di Kabupaten Malang yaitu mulai dari tingkat PAUD, TK, SD/sederajat, SMP/sederajat, SMU/sederajat hingga perguruan tinggi. Kampus STIMATA adalah salah satu dari dua perguruan tinggi yang diundang, dan juga satu-satunya yang berlokasi di wilayah Kota Malang. Terdapat tiga materi yang disampaikan di acara ini yaitu topik utama tentang Advokasi P4GN yang disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Malang – Letkol Laut (PM) Agus Musrichin, Penerapan Kebijakan P4GN bagi lingkungan pendidikan oleh Pengawas SMK CabDin Pendidikan wilayah Kabupaten Malang – Drs. JH. Judi Harmanu, M.Pd., dan materi tentang good practice P4GN di STIKES Kepanjen oleh Ketua STIKES Kepanjen Kab. Malang yang diwakili Waket Bidang Kemahasiswaannya.
Banyak hal yang didapat dari kegiatan ini, terutama adalah bahwa Indonesia sudah dinyatakan Darurat Narkoba oleh Presiden RI Joko Widodo; dan oleh sebab itu adalah hak dan kewajiban lembaga pendidikan di Indonesia untuk bersama-sama bergandengan tangan menolak dengan tegas penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obat Terlarang di Indonesia pada umumnya, dan di lingkungan institusi pendidikannya pada umumnya. Di dalam kegiatan ini para peserta juga diasistensi oleh Tim BNN dalam menyusun rencana kebijakan dan aksi dalam pemberantasan Narkoba di institusi pendidikannya.
Undangan bagi STIMATA ini merupakan bagian dari rencana kerja sama tertulis antara Kampus IT terkemuka di Malang raya ini dengan BNN Kab. Malang dalam pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan STIMATA. Dalam kesempatan ini Ketua STIMATA berkesempatan berdialog dengan Kepala BNN Kab. Malang untuk menjajaki kemungkinan perluasan kerjasama sehingga dapat mengakomodasi kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Peserta advokasi P4GN ini akan mendapatkan nomor PIN dan secara langsung telah menjadi Relawan geraka P4GN BNN dengan tugas utama menularkan semangat tolak narkoba di institusi pendidikannya. BNN Kab. Malang akan melakukan asistensi kepada para relawan dalam melaksanakan tugasnya.
Ayo bersama kita bergerak dan berteriak “Kamu, Dia, Saya.. TOLAK NARKOBA!”