Kampus IT STIMATA Malang kembali memperluas jaringan kerja samanya dengan lembaga pemerintah. Pada tanggal 7 November 2018, STIMATA yang diwakili oleh Ketua Sekolah Tinggi, Dr. Tubagus M. Akhiza, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, yang diwakili oleh Ketua Bawaslu Abdur Rochman, S.T. Penandatanganan yang dilakukan di Gedung Bawaslu di Kota Batu ini disaksikan oleh beberapa pejabat dan pengurus Bawaslu Kota Batu yaitu Supriyanto,S.Pd, Yogi Eka Chalid Farobi,S.Sos dan Dwi Kusharianti,SH, serta Ketua UPMB dan Kerjasama STIMATA, Ali Qodi, S.S.
Kesempatan berjumpa dengan Ketua Bawaslu Batu dan jajarannya ini dimanfaatkan oleh Ketua STIMATA untuk berdiskusi mengenai peluang kerjasama yang dapat dikembangkan dan saling memberi manfaat. Dari diskusi diperoleh informasi bahwa untuk bidang pendidikan dibuka kesempatan magang bagi Mahasiswa STIMATA di Bawaslu Batu, sedangkan untuk bidang penelitian dan pengabdian masyarakat, Badan Negara ini membuka kesempatan kepada kelompok-kelompok dosen untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang yang terkait teknologi informasi, misalnya di bidang e-governance, seperti sistem informasi administrasi berbasis komputer, dan pendeteksian keberadaan praktik kampanye hitam yang diselenggarakan dengan menggunakan Internet.
Di era digital informasi seperti saat ini, penggunaan gawai dan jejaring media sosial sudah sangat lumrah dan meluas, dan kampanye bagi kandidat pemimpin daerah/negara sudah memanfaat kedua teknologi informasi di maksud. “Bawaslu Kota Batu memerlukan bantuan teknologi informasi untuk dapat melakukan penyelenggaraan tata kelola secara lebih efisien”, demikian disampaikan oleh Bapak Yogi selaku Humas Bawaslu Kota Batu. Ia melanjutkan bahwa peranan perguruan tinggi bidang IT, seperti STIMATA Malang, dalam peningkatan kualitas layanan Bawaslu diperlukan.
Ketua STIMATA menjelaskan bahwa salah satu rencana strategis penelitian dan pengabdian masyarakat STIMATA adalah pengembangan e-governance baik bagi internal institusi, maupun institusi di luar STIMATA. MoU dengan Bawaslu diharapkan dapat menjadi pembuka jalan yang lebar bagi realisasi rencana strategis penelitian dan pengabdian masyarakat dimaksud.